Jumat, 25 Januari 2013

Tugas 1

1. Pengertian dan perbedaan link, hyperlink, dan URL :
A. Pengertian
1. Apabila Link atau dapat disebut juga hyperlink adalah sebuah acuan dalam dokumen hyperteks (hytpertext) ke dokumen yang lain atau sumber lain.
2. Dan dapat saya simpulkan bahwa hyperlink adalah sebuah istilah yang memiliki pengertian yang sama dengan link yaitu sebuah acuan dalam dokumen hiperteks (hypertext) kedokumen yang lain atau sumber lain, tetapi kedua istilah tersebut memiliki perbedaan dalam segi hubungan data.
3. Sedangkan URL (Uniform Resource Locator) adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di internet. 
B. Perbedaan
1. Apabila, Link : tautan (jadi antar halaman dihubungkan dengan link).
Contohnya : untuk link di Yahoo Answers. Atau dapat dibedakan dalam hungannya yaitu Link : Hubungan data dalam satu site.
Contoh: daftar isi, category, about me, guest book dan lain-lain
2. Dan , Hyperlink : Hubungan data dengan lain site.
Contoh: Blogroll, css import, komentardan lain-lain
 3. Sedangkan, URL : alamat sebuah website
Contohnya : http://arafuru.com, http://facebook.com/euroida, dsb 

2. Pengertian TLD (Top Level Domain) beserta contohnya :
    TLD merupakan akhiran pada suatu nama domain yang mengindikasikan pemilik tingkatan tertinggi 
    Domain tersebut dan jenis domain tersebut. 
    Domain seperti ini terbatas, beberapa contohnya adalah: 
    1. gov – Government agencies (Pemerintah)
    2. edu – Educational institutions (Institusipendidikan)
    3. org – Organizations (Organisasi nonprofit)
    4. mil – Military (Militer)
    5. com – commercial business (Organisasi Profit/Komersil)
    6. net – Network organizations (Organisasi Network)
    7. ca – Canada (Negara Kanada)
    8. tv – Television (Televisi)